.

Perbedaan trademark™, copyright© dan registered trademark®

Posted by MestiLiat on Sunday, December 9, 2012

Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.

Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :


-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam

®Registered Trademark


Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.
 
™Trademark

Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui.
Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.
 
Copyright©

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya

{ 2 comments... read them below or add one }

Unknown said...

ninest123 16.03
longchamp outlet, uggs on sale, uggs on sale, uggs outlet, oakley sunglasses, louboutin uk, nike air max, louis vuitton outlet, michael kors outlet, louis vuitton handbags, nike free, tiffany jewelry, michael kors outlet online, tiffany jewelry, michael kors outlet online, replica watches, oakley sunglasses, oakley sunglasses, ray ban sunglasses, cheap jordans, nike air max, louis vuitton outlet online, oakley sunglasses, burberry outlet, ralph lauren outlet, christian louboutin, uggs outlet, michael kors, burberry factory outlet, ralph lauren polo, christian louboutin, ray ban sunglasses, michael kors handbags, gucci handbags, replica watches, longchamp outlet, prada outlet, tory burch outlet, louis vuitton outlet, cheap oakley sunglasses, uggs on sale, louboutin shoes, prada handbags, longchamp bags, nike outlet, louis vuitton, michael kors outlet online, ray ban sunglasses

Unknown said...

pandora charms, moncler jackets, toms shoes, swarovski uk, moncler uk, barbour, replica watches, canada goose, marc jacobs, links of london uk, supra shoes, louis vuitton uk, converse shoes outlet, moncler outlet, swarovski jewelry, canada goose outlet, coach outlet, moncler pas cher, ugg pas cher, thomas sabo uk, canada goose outlet, louis vuitton, sac louis vuitton, moncler, barbour jackets uk, juicy couture outlet, pandora jewelry, montre pas cher, canada goose jackets, ugg,uggs,uggs canada, moncler, canada goose jackets, louis vuitton, ray ban, hollister, ugg,ugg australia,ugg italia, canada goose uk, bottes ugg pas cher, moncler, juicy couture outlet, canada goose pas cher, sac louis vuitton, lancel, pandora jewelry, moncler, ugg uk, wedding dresses uk, karen millen uk, pandora uk, canada goose, gucci
ninest123 16.03

Post a Comment

Apa Komentar kalian? -,- tulis dimari ye..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

MestiLiat di Kategori yg sama ^<^